Pengertian Bank Sentral Secara Lengkap

Posted by

Pengertian Bank Sentral – Tahukah anda apa yang dimaksud dengan Bank sentral ???   Jika belum mengetahuinya anda tepat sekali mengunjungi pelajar.net . Karena disini akan mengulas lengkap tentang pengertian, tujuan, peran, dan tugas bank sentral beserta fungsinya secara lengkap. Untuk itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

Pengertian Bank Sentral

Pengertian Bank Sentral

Bank Sentral ialah sebuah badan keuangan, yang pada umumnya dipunyai pemerintah, serta menjamin supaya kegiatan badan-badan keuangan tersebut bisa menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.

Bank sentral di Indonesia yaitu Bank Indonesia (BI). Menurut UU RI NO.3 Tahun 2004 Tentang perubahan atas UU. No.3 Tahun 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Bank indonesia ialah suatu lembaga negara yang mandiri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari pengaruh pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang tegas diatur dalam undang-undang.

Bank Indonesia sebagai bank sentral yang bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk menggapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melakukan suatu kebijakan moneter secara terus-menerus, konsisten, transparan, dan mesti mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Sejarah Bank Sentral

Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama.

VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.

Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan “Jajasan Poesat Bank Indonesia” dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI.

Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.

Tujuan Bank Sentral

Tujuan tunggal yang dpunyai oleh bank sentral (BI) yaitu bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang tercermin dari laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Instrumen yang dipakai untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut dapat disebut dengan tugas dari Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Peran Bank Sentral

Peran yang dipunyai oleh bank sentral (BI) yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang tercermin dari laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Instrumen yang dipakai untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut dapat disebut dengan tugas dari Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Fungsi Bank Sentral

Fungsi bank sentral diatur dalam undang undang No. 23 tahun 1999 yakni tentang Bank Indonesia.
Disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia melalui suatu kebijakan-kebijakan yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang menitikberatkan pada tingkat inflasi dan nilai tukar rupiah. Bank Indonesia biasa dikenal dengan banknya bank (banker’s of bank).

Tugas Bank Sentral

Sedangkan tugas Bank Sentral dalam hal ini Bank Indonesia yang telah diterangkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:

  • Melakukan pengaturan sirkulasi uang dengan cara menentukan dan menjalankan menurut kebijakan moneter.
  • Melakukan pengaturan dan mendorong kemudahan sistem pembayaran dan produksi.

Tugas Bank Sentral Berkaitan dengan Pemerintah

  • Penyediaan kredit terhadap pemerintah.
  • Mengatur kas pemerintah.
  • Membantu proses lelang dan menjual surat hutang negara.
  • Melakukan pengedaran uang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Mempunyai hak penuh terhadap pencetakan dan produksi uang.
  • Mempunyai hak tunggal terhadap pencetakan uang.

Tugas Bank Sentra dalam Perbankan

  • Menentukan suku bunga.
  • Sebagai banker.
  • Melakukan pengembangan kredit yang sehat.
  • Melakukan pembinaan semua bank yang ada.
  • Melakukan pengaturan, pengontrolan dan perluasan jaringan serta lalu lintas pembayaran.
  • Melakukan support dan mendorong masyarat untuk menjalankan usaha yang produktif.

Kewenangan Bank Sentral

Kewenangan Bank Indonesia di bidang moneter, antara lain yaitu sebagai berikut :

  • Untuk melakukan pengendalian moneter, yakni: operasi pasar terbuka, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
  • Menentukan target moneter dengan melakukan pertimbangan sasaran laju inflasi nasional.
  • Melakukan pengontrolan kebijakan yang berhubungan dengan keuangan. Kebijakan keuangan yang dimaksud yaitu:
  • Penerapan kebijakan diskonto.
  • Penerapan cadangan wajib minimum.
  • Pengontrolan pembiayaan dan kredit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *